Gegap gempita kasus deportasi tenaga kerja Indonesia illegal belum
selesai. Kasus TKI illegal yang berujung
pada kunjungan Presiden ke Malaysia itu memang membuahkan hasil, yakni
penundaan kembali pelaksanaan razia dan deportasi.
Langkah recycle TKI illegal hanya menyelamatkan mereka yang
memang sudah terlempar atau tidak tertampung di pasar kerja dalam negeri dan
memilih mengadu nasib di negeri tetangga. Selain mereka, masih ada lebih dari sepuluh juta
penganggur di Negara ini. Itu baru penganggur terbuka, belum termasuk mereka
yang setengah menganggur.
Kunci penyelesaian semua masalah itu adalah menciptakan
lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, sudah saatnya kita
mempertanyakan kembali kebijakan ekonomi dan pembangunan yang di tempuh
pemerintah selama ini. Benarkah kebijakan-kebijakan tersebut dapat menciptakan
lapangan kerja? Jika kita membicarakan arah kebijakan pembangunan ekonomi
berarti mempersoalkan juga pilihan-pilihan sektor dan industry-industri yang menjadi
prioritas dalam pembangunan ke depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar