Kamis, 26 April 2012

Mempertanyakan Janji Penciptaan Lapangan Kerja


 
Gegap gempita kasus deportasi tenaga kerja Indonesia illegal belum selesai. Kasus TKI illegal yang  berujung pada kunjungan Presiden ke Malaysia itu memang membuahkan hasil, yakni penundaan kembali pelaksanaan razia dan deportasi.
Langkah recycle TKI illegal hanya menyelamatkan mereka yang memang sudah terlempar atau tidak tertampung di pasar kerja dalam negeri dan memilih mengadu nasib di negeri tetangga. Selain  mereka, masih ada lebih dari sepuluh juta penganggur di Negara ini. Itu baru penganggur terbuka, belum termasuk mereka yang setengah menganggur.
Kunci penyelesaian semua masalah itu adalah menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Oleh karena itu, sudah saatnya kita mempertanyakan kembali kebijakan ekonomi dan pembangunan yang di tempuh pemerintah selama ini. Benarkah kebijakan-kebijakan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja? Jika kita membicarakan arah kebijakan pembangunan ekonomi berarti mempersoalkan juga pilihan-pilihan sektor dan industry-industri yang menjadi prioritas dalam pembangunan ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar